SAMPIT, radarsampit.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit berupaya memastikan warga binaan di lapas tersebut bebas dari narkoba. Hal itu dilakukan dengan tes urine terhadap tujuh narapidana.
Kasi Administrasi Kamtib Lapas Kelas IIB Sampit Mokhamat Lirpan mengatakan, pihaknya harus memastikan warga binaan bebas dari narkotika. Apabila terindikasi, hak-hak sebagai warga binaan bisa saja ditolak. Salah satunya program pembebasan dan cuti bersyarat.
Lirpan menuturkan, pemeriksaan urine yang dilakukan merupakan langkah pihaknya dalam memerangi narkoba. Kegiatan itu memang rutin dilaksanakan di Lapas Sampit untuk memastikan warga binaan tidak melakukan pelanggaran tata tertib.
”Apabila hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, maka yang bersangkutan bisa kami rekomendasikan untuk ditolak usulan hak integrasinya,” jelas Lirpan.
Hasil tes urine menunjukkan tujuh warga binaan tersebut dinyatakan negatif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang. (ang/ign)