Cinta Tak Direstui, Ancam Sebar Video Asusila Jadi Kunci

ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Hubungan asmara yang kandas lalu berujung dengan intimidasi menyebarkan video asusila sepertinya cukup sering diterima Tim Virtual Bidang Humas Polda Kalteng belakangan ini.

Peristiwa dengan modus yang sama dialami seorang wanita sebut saja Bunga (22), karyawati di Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

Kepada Ipda Samsudin Tim Virtual Bidang Humas Polda Kalteng, wanita muda itu menceritakan bahwa dirinya tertekan karena diganggu sang mantan pacar atau sebut saja Kumbang (23). Hal ini terjadi karena Kumbang tidak terima diputuskan cintanya oleh Bunga.

“Mereka sebenarnya sudah menjalin hubungan pacaran selama 6 tahun. Namun, orang tua si perempuan tidak merestui hingga Kumbang diputuskan sepihak,” ungkap Ipda Samsudin atau Cak Sam

Dilanjutkan Cak Sam, Bunga sebenarnya akan melanjutkan ke jenjang pernikahan,namun Kumbang tetap menggangu. Bunga khawatir akan rencana pernikahannya ,dimana dirinya diganggu dan diancam akan disebarkan video asusilanya.

Baca Juga :  Legislator Desak Pemkab segera Terbitkan SK Tenaga Kontrak

Akhirnya, Cak Sam mengambil tindakan persuasif dengan menghubungi Kumbang. Setelah klarifikasi, Kumbang dibina dan diminta mengurungkan niatnya.

Selain itu, Cak Sam juga mengedukasi bahwa tindakan menyebarkan konten pornografi adalah perbuatan melawan hukum.

“Kalau dia sudah tidak mau lagi sama kami,itu hak dia. Kamu harus terima dan tidak lagi menggangu kehidupannya.Masih banyak wanita lain karena dunia ini tidak sesempit itu ” ucap Cak Sam, ketika mengulangi apa yang disampaikannya.

Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta menghapus konten-konten sensitif Bunga. (sbn/gus)



Pos terkait