SAMPIT, radarsampit.com – Dua spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Koitm), berhasil dibekuk tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotim.
Kedua pelaku yang diamankan yakni inisial Y (30) dan AK (29), yang sama-sama merupakan warga Jalan Kutilang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku pada Jumat (22/3/2024) lalu.”Keduanya diamankan di Jalan Tidar IV, Gang Permai, Kecamatan Baamang, Kotim,” ujarnya, Minggu (24/3/2024) kemarin.
Lanjut Purba, dua spesialis curanmor ini dibekuk berdasarkan dari hasil penyelidikan oleh Tim Resmob Polres Kotim, tentang maraknya pencurian kendaraan bermotor.
Dari pengakuan salah satu pelaku (Y), ia ditangkap setelah mencuri motor tetangganya sendiri inisial Sf, yang terparkir di rumah kos pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Namun aksinya tersebut sempat terekam cctv, sehingga berbekal rekaman kamera itu polisi berhasil mengidentifikasi pelaku curanmor tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam yang diubah pelaku menjadi warna ungu.
Kemudian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Xeon warna hitam putih, nopol KH 6053 FV, yang digunakan untuk beraksi, serta tiga buah telepon genggam.”Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Kotim. Atas perbuatannya, keduanya kini telah dijerat Pasal 362 KUHPidana,” tandasnya. (sir/gus)