KASONGAN, RadarSampit.com-Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono, mengingatkan agar di wilayah ini jangan sampai terjadi aksi penyelendupan kayu ulin. Menurutnya, selama ini marak angkutan kendaraan melintas membawa muatan kayu hasil penebangan hutan.
“Saya harap ini menjadi perhatian kita semua. Sehingga, ada pengawasan yang dimulai dari masyarakat dan aparat penegak hukum,” ujarnya, Sabtu (27/5).
Terkait perkembangan yang terjadi baru-baru ini lanjutnya, Rudi juga meminta pihak aparat penegak hukum mengusut tuntas. Terutama menyangkut maraknya arus kendaraan yang diduga membawa kayu berjenis ulin dan lainnya.
Dirinya menenggarai, tidak dipungkiri kayu-kayu tersebut dibawa melalui Katingan dan dibawa Ke Palangka Raya atau ke wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Dampaknya tentu dapat merusak jalan kabupaten dan hasil alam di Katingan bisa terkuras. Sehingga, generasi berikut nantinya tidak dapat merasakan manfaatnya, ” tegas Rudi.
Dirinya kembali menekankan, tindakan pengangkutan kayu ulin dan kayu lainnya dari hasil tebangan hutan, tentunya harus dilengkapi dengan dokumen perizinan dan wajib mendapat atensi serta pengawasan secara serius dari aparat negara. (sos/gus)