DAD Kalteng Siap Kukuhkan Pengurus Periode 2021-2026

Agustiar Sabran,DAD Kalteng
Ketua DAD Kalteng periode 2021-2026 H Agustiar Sabran saat mengundang unsur lembaga dan tokoh adat yang berada di 13 kabupaten satu kota, kemarin.(istimewa)

“Jadi sebelum pelantikan pengurus yang digelar besok (red: hari ini), kita pengurus  DAD terpilih ingin mengayomi berbagai lembaga adat dayak dan tokoh. Agar memudahkan dalam bekerjasama, berkoordinasi, mencari solusi dan menyusun program kerja. Karena DAD ini bukan ormas, tetapi lembaga yang terbentuk karena Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah,”terang Agustiar.

Ia menambahkan, dalam DAD juga ada perangkat kordinasi yakni Batamad , Damang hingga Mantir Adat. Semua rencana kerja semua perangkat tersebut nantinya akan menjadi masukan untuk DAD untuk melaksanakan tugasnya berdasrakan Perda tersebut.(daq/gus)

 

 



Baca Juga :  Seluruh Elemen Harus Jaga Keamanan dan Kondusifitas

Pos terkait