Daftar Penduduk Potensial Pemilih di Kalteng Bertambah

Pendaftaran Pantarlih Segera Dibuka, Pemuktahiran Data Pemilih Bulan Depan

kpu kalteng
SAMBUTAN : Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Harmain Ibrohim memberikan sambutan dalam acara pelantikan PPS Kotim di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Minggu (26/5/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dalam Pilkada 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami pertambahan. Pertambahan itu diketahui saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data DP4 kepada KPU RI  2 Mei 2024 lalu.

Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Harmain Ibrohim mengatakan, secara nasional DP4 Pilkada 2024 berjumlah 207.110.768 dan DP4 di Provinsi Kalteng sebanyak 1.960.968 atau mengalami pertambahan sebanyak 25.852 dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu yang berjumlah 1.935.116.

Bacaan Lainnya

“Pertambahan DP4 juga terjadi di Kotim sebanyak berjumlah 310.169, atau bertambah 6.561 penduduk dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 303.608 pemilih,” kata Harmain saat menghadiri pelantikan PPS Kotim di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Minggu (26/5/2024).

KPU Kalteng

DP4 yang diserahkan Kemendagri ke KPU RI berupa data by name by address yang selanjutnya akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNK Sasar Dunia Pendidikan

“Dalam waktu dekat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik akan ditugaskan merekrut petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih yang dijadwalkan mulai 5-12 Juni 2024. Khusus, perekrutan PPDP hanya dilakukan seleksi administrasi berkas saja dan apabila berkas lengkap dan memenuhi persyaratan PPDP akan ditetapkan 23 Juni dan akan dilantik oleh PPS pada 24 Juni dengan masa tugas mulai 24 Juni – 25 Juli 2024 untuk coklit by name by address sesuai data DP4,” kata Harmain.

Setiap satu PPDP bertugas melakukan coklit sebanyak 400 pemilih. Selanjutnya data yang sudah dicoklit berupa daftar pemilih berbasis TPS akan ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) yang nantinya akan diumumkan dan dimintai tanggapan oleh masyarakat.

“Kita semua berharap pelaksanaan pemilihan gubernur dan bupati berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terbaik. Saya mengingatkan kepada anggota PPS yang sudah dilantik, diberikan waktu tujuh hari untuk membentuk sekretariat yang terdiri dari satu sekretaris dan dua staf yang diajukan melalui PPK ke KPU. Kemudian disampaikan KPU ke lurah dan kades untuk memutuskan nama-nama yang menjadi sekretaris dan staf,” tandas Harmain. (hgn/yit)



Pos terkait