“Bagi warga yang pada kesempatan pertama mengetahui telah terjadi kebakaran atau kejadian lainnya yang dianggap dapat membahayakan nyawa manusia agar segera melaporkan ke Damkar Kobar melalui Hotline kami di nomor 0812-9046-1661 ataupun datang langsung ke Mako Damkar (Depan Rujab Bupati/Wakil Bupati) di Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Raja,” tutupnya. (*)