Namun, yang menjadi persoalan hewan yang sudah dievakuasi tersebut hanya dimasukkan dalam karung dan tidak memiliki tempat perlindungan khusus sehingga pihaknya menganggap perlu menyediakan animal shelter.
“Untuk sementara ini, ular-ular yang dievakuasi hanya dimasukkan dalam karung dimasukan dalam lemari kayu. Terkadang, kalau sudah terlalu banyak kami memanggil komunitas pecinta reptil untuk mengambilnya dan mereka yang melepaskan hewan itu ke alam liar,” ujarnya.
Selain itu, Disdmkarmat Kotim juga menangani tindakan pelepasan cincin sebanyak 139 penanganan di tahun 2024.
“Tugas damkar ini sudah diibaratkan seperti anak buah dan majikan. Majikannya adalah masyarakat. Apapun laporan dari masyarakat, kami harus siap melayani dengan cepat. Semua layanan itu gratis, personel kami tegaskan tidak boleh menerima uang terima kasih dari masyarakat kecuali suguhan makan dan minum, karena makan minum itu rejeki yang tidak boleh ditolak,” tandasnya. (hgn/yit)