Darurat Moral di Media Sosial, Prihatin Maraknya Video Asusila Generasi Muda Kotim

ilustrasi media sosial
Ilustrasi (AI)

SAMPIT, radarsampit.com – Beredarnya video mesum yang diperankan generasi muda di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menjadi sinyal bahaya darurat moral di ruang digital. Kemajuan teknologi dijadikan bahan ekspresi sesat segelintir orang untuk kesenangan sesaat.

Alih-alih prihatin, sebagian besar publik digital bersorak. Berburu video yang tanpa sadar kian memperluas penyimpangan pemanfaatan media sosial. Kondisi tersebut dinilai jadi tantangan bagi semua pihak untuk menghentikan jalan sesat menuju kehancuran.

Bacaan Lainnya

”Ini menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua dalam menerapkan pola asuh anak yang tepat. Juga tantangan bagi masyarakat pada umumnya, tokoh adat, dan pemerintah daerah,” kata Forisni Aprilista, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Kartini, Minggu (13/4).

Forisni menanggapi beredarnya dua video asusila yang beredar hanya berselang berapa hari sepekan lalu. Pertama, video asusila sepasang laki-laki dan perempuan yang melakukan adegan layaknya suami istri. Selanjutnya, video remaja putri diduga pelajar tampil tanpa pakaian.

Baca Juga :  Konflik Perkebunan di Luwuk Bunter Kian Meruncing

Beredarnya video asusila ini menuai keprihatinan sebagian masyarakat. Kepolisian diminta mengusut kasus itu hingga tuntas. Tidak hanya terhadap pelaku, tetapi juga bagi pihak lain yang menyebarkan video tersebut.

Forisni mengatakan, kasus tindak asusila seperti itu sudah sering terjadi di Kotim. Dia khawatir hal tersebut merupakan fenomena “gunung es”, yakni terlihat hanya di permukaan, sementara di dasarnya lebih banyak lagi.

Aktivis perempuan yang akrab disapa Bu Lis ini berharap semua pihak menyikapi masalah ini secara serius. Jika tidak, hal ini dikhawatirkan akan menjadi contoh dan terus ditiru oleh anak-anak remaja di daerah ini.

Lis menilai kasus tersebut menunjukkan penurunan nilai moral atau degradasi moral di kalangan remaja. Sebagian dari mereka menganggap lumrah berhubungan seks di luar nikah.

Untuk itu, lanjutnya, perlu disikapi dan ditangani segera. Hal tidak kalah pentingnya adalah penerapan hukum yang tegas bagi pelaku asusila dan bagi pelaku yang menyebarkan video tersebut. Termasuk di media sosial.



Pos terkait