Debat Capres-Cawapres Jangan Cuma Formalitas

cabut nomor pilpres
Calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Capres dan Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), serta Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) berfoto bersama dengan menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta.  (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA, radarsampit.com – Debat pertama antar calon presiden akan dihelat Selasa 12 Desember mendatang. Tema final yang telah disepakati dalam rapat Rabu (6/12/2023) terkait pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Meski demikian, hingga saat ini, publik belum mengetahui sedalam apa topik yang akan menjadi materi pada debat perdana tersebut. Atas dasar itu, Kamis (7/12/2023) Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyambangi Kantor KPU RI.

Bacaan Lainnya

Organisasi yang dikenal konsen pada HAM itu, menyerahkan catatan untuk dapat dijadikan sebagai materi debat. “Guna mengukur komitmen setiap pasangan dalam menghadirkan prinsip negara hukum, penghormatan HAM dan perbaikan situasi demokrasi,” ujar Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian.

Rozy menegaskan, masukan tersebut tidak untuk menyudutkan salah satu capres. Sebab dalam pandangannya, semua capres memiliki ‘dosa’ masing-masing. Misalnya Prabowo Subianto dalam kasus 1998, Ganjar Pranowo dalam kasus Wadas, hingga Anies Baswedan sebagai pihak paling bertanggung jawab atas polarisasi 2017.

Baca Juga :  Sudah Lima Kali Diperiksa, Mengapa Firli Belum Ditahan?

KontraS mencatat, setidaknya ada sembilan isu HAM yang perlu digali dari debat capres. Yakni strategi dan metode penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, peran Presiden dalam memimpin arah peradaban HAM, Peran Presiden dalam menjalankan reformasi sektor keamanan seperti Polri dan TNI yang terus melakukan pelanggaran HAM, serta langkah strategis menghentikan di Papua.

Kemudian, perlu juga digali soal komitmen Presiden untuk memperbaiki pola penentuan kebijakan yang jauh dari proses yang akuntabel, langkah untuk memperbaiki situasi demokrasi yang trennya terus memburuk, komitmen untuk menghentikan pelanggaran HAM dalam pembangunan, strategi mengembalikan kebebasan akademik, serta komitmen Presiden dalam menguatkan lembaga HAM untuk melakukan pengawasan.

Rozy berharap, dengan dimasukkannya catatan tersebut, diharapkan debat bisa betul-betul substantif. “Dan berhasil menguji ‘isi kepala’ masing-masing pasangan calon,” imbuhnya.



Pos terkait