Delapan Kecamatan di Kotawaringin Timur Rawan Peredaran Narkoba

Narkoba
ilustrasi

SAMPIT – Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Kotim Kompol I Made Rudia menyebutkan, delapan kecamatan rawan peredaran gelap narkoba.

”Delapan kecamatan tersebut yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Parenggean, Mentaya Hulu, Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu, dan Kecamatan Telawang.Benar,” kata Rudia, Jumat (3/6).

Menurutnya, delapan kecamatan ini menjadi target pengawasan ketat pihak Kepolisian. Bahkan, pihaknya terus melakukan patroli ke daerah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya peredaran barang haram.

”Apa bila ada informasi terjadinya peredaran narkoba, maka kami akan segera mengamankan para pelakunya dengan berkoodinasi dengan pihak Polsek setempat,” katanya.

Rudia menambahkan, pengungkapan yang dilakukan selama ini, rata-rata barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis sabu. Sabu yang disita tersebut berasal dari Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Jawa Timur.

”Peredaran narkoba saat ini telah menyasar dan masuk ke perusahaan-perusahaan di wilayah Kotim. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut memerangi peredaran narkoba. Sebab, menurutnya, tanpa ada bantuan masyarakat, Polisi tidak bisa bekerja sendiri untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya.

Baca Juga :  Kejati Selidiki Penggunaan Anggaran KONI Kotim

”Bantu kami untuk memerangi barang haram ini dengan cara melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat apabila mengetahui peredaran narkoba,” pintanya. (sir/fm)

 



Pos terkait