Demi Raup “Cuan” Empat Warga Kumai Nekat Jadi Calo Vaksin

Demi Raup "Cuan" Empat Warga Kumai Nekat Jadi Calo Vaksin
CALO VAKSIN: Empat pelaku percaloan vaksinasi IKS (27), ES (27), B (52) dan AR (27) diamankan jajaran Polres Kobar, Jumat (7/1). (IST/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Saat gencarnya upaya pemerintah untuk melakukan percepatan vaksinasi, ternyata masih ada warga yang memanfaatkan hal itu untuk mengambil keuntungan pribadi. Aksi yang dilakukan empat warga Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) itu terbilang berani. Demi meraup rupiah mereka nekat menjadi calo vaksin.

Empat pelaku dengan inisial IKS (27) ES (27), B (52) dan AR (27) melakukan penjualan atau pemungutan biaya terhadap masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi.

Menurut Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas screening mengetahui, bahwa ada masyarakat selaku pemohon vaksin yang mengaku dipungut biaya sebesar Rp300 ribu apabila ingin vaksin di Polres Kobar.

“Mengetahui hal tersebut, Perwira Pengendali (Padal) vaksin kemudian mengamankan dua orang pelaku B dan AR di gerai vaksin. Sementara dua lainnya diamankan di Kecamatan Kumai,”ungkapnya, Jumat (7/1).

Menurutnya, empat warga yang menjadi korban percaloan tersebut melaksanakan vaksinasi untuk keperluan pulang kampung dan mereka membeli tiket di agen tiket milik pelaku ES.

Baca Juga :  Taekwondo Indonesia Jaring Atlet Muda

Saat membeli tiket tersebut pelaku menanyakan persyaratan vaksin kepada masyarakat tersebut. Dan ternyata mereka belum vaksin, kemudian pelaku menawarkan jasa untuk memfasilitasi vaksin.

Kemudian pelaku IKS dan ES menghubungi pelaku B juga AR untuk mengantarkan empat orang tersebut vaksin dan yang dituju adalah gerai Vaksin Presisi Polres Kobar.”Sebelum vaksin, empat orang tersebut sebelumnya sudah dimintai biaya atas jasa vaksin, sementara kertas rincian yang dibuat pelaku sudah kami amankan juga,” imbuhnya.

Disebutkannya, untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu lembar kwitansi tanda terima uang tiket kapal laut tujuan Timur Kupang, satu buah handphone atau gawai merk Oppo type CPH2217, satu buah gawai merk Xiomi Redmi 7A, satu buah gawai merk Oppo, uang tunai Rp 3,7 juta dan satu lembar kertas rincian biaya.



Pos terkait