Demi Raup “Cuan” Empat Warga Kumai Nekat Jadi Calo Vaksin

Demi Raup "Cuan" Empat Warga Kumai Nekat Jadi Calo Vaksin
CALO VAKSIN: Empat pelaku percaloan vaksinasi IKS (27), ES (27), B (52) dan AR (27) diamankan jajaran Polres Kobar, Jumat (7/1). (IST/RADAR PANGKALAN BUN)

Ditegaskannya bahwa bagi masyarakat yang ingin vaksin di gerai Vaksin Presisi Polres Kobar, pihaknya tidak ada melakukan pemungutan biaya dalam bentuk apapun kepada masyarakat.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan atau 310 KUH Pidana tentang penipuan dan atau pencemaran nama baik.”Gratis dan tidak di pungut biaya, silahkan datang, kami terbuka untuk umum. Apabila ada mengetahui maupun mengalami kejadian serupa segera laporkan ke Polres Kobar,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 



Baca Juga :  Pemerintah Akhiri Plinplan Kebijakan, Larangan Ekspor CPO Berlaku untuk Seluruh Turunannya

Pos terkait