Demi Susu Anak dan Skincare, Perempuan Ini Nekat Jadi PSK

prostitusi pangkalan bun
ESEK-ESEK: Satpol PP menciduk empat pekerja seks di Simpang Kodok, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (29/2) pukul 22.30 WIB. (istimewa/radar sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar razia penertiban warung remang di Jalan Ahmad Yani, Simpang Kodok, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (29/2/2024) pukul 22.30 WIB.

Razia yang didukung Denpom tersebut berhasil menjaring empat perempuan. Dua diantaranya kedapatan bersama pria di dalam kamar yang terdapat di dalam warung kopi tersebut.

Bacaan Lainnya

Empat perempuan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kobar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Mereka berinisial DY (34) asal Jember, Y (47) asal Lumajang, NN (39) asal Bandung, dan Y (36) dari Bengkulu. Mereka bekerja menjadi pramunikmat lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Terlebih tiga diantaranya berstatus janda dan satu orang harus menghidupi keluarganya karena suaminya saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun akibat terjerat narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Makin Banyak Peminat, PSK di Daerah Ini Layani Tiga Pria Per Hari

Keempat pramunikmat tersebut mengaku tidak kapok dan akan kembali terjun ke dunia malam. Mereka menganggap berprofesi sebagai pramunikmat merupakan cara cepat untuk mendapatkan uang.

“Untuk pampers anak saya satu Minggu lebih dari Rp 200 ribu, belum susu anak dan skincare saya, semua kebutuhan itu bisa tercukupi dengan melayani tamu. Kalau kerja jadi pembantu rumah tangga engga cukup,” kata DY.

DY berpendapat, cara menghilangkan prostitusi bukan dengan menangkap PSK, tapi harus menggusur tempatnya.

“Kalau orangnya yang ditangkap, setelah dilepas akan kembali lagi. Kalau tempatnya dihancurkan atau digusur, maka kami akan balik kampung atau ke Simpang Kenawan,” timpal Y.

Kasi Ops dan Penindakan Gusti M Rois menyampaikan, setelah dilakukan pendataan terhadap empat perempuan akan dilanjutkan dengan proses BAP oleh PPNS dan mungkin pagi baru diperbolehkan pulang.

“Kita akan panggil muncikarinya yaitu S dan M, kita tunggu pengakuan dari empat perempuan itu mereka bekerja untuk siapa, akan kita kenakan dengan UU tentang perdagangan orang,” tukasnya.

Ia mengatakan, hasil dari operasi penertiban tidak maksimal karena keterbatasan personel dan beberapa penghuni warung remang sudah melarikan diri saat mereka tiba di Simpang Kodok. “Mereka lolos yang Simpang Kodok dalam, karena kita keterbatasan personel,” pungkasnya. (tyo/yit)



Pos terkait