Derita Warga Desa Pesisir Kumai Melawan Keterisolasian, Menerjang Gelombang demi Menyambung Kehidupan

warga pedalaman
MENERJANG GELOMBANG: Warga dua desa di pesisir Kumai harus berjuang menerjang gelombang untuk keluar wilayah tersebut. Termasuk ketika ada warga sakit hingga melahirkan. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

Pada 2024 lalu, lanjutnya, Pemkab Kobar, Balai TNTP, dan pemerintah desa setempat telah ke lapangan melakukan pengecekan bakal jalan yang akan dibangun. Termasuk munculnya ide pembangunan jalan dengan pile slab. Namun, lantaran keterbatasan anggaran, rencana tersebut sulit diwujudkan.

”Yang memungkinkan adalah dengan pembangunan jalan yang terbuat dari batu pecah dan pasir yang dipadatkan. Hanya empat kilometer sudah tembus ke Desa Sekonyer,” katanya.

Bacaan Lainnya

Herliyus berharap dengan segala proses yang dilalui, pembangunan jalan menuju Desa Sekonyer dapat direalisasikan dengan segera. Agar masyarakat dapat mengakses ”nikmatnya” jalan darat, seperti masyarakat Kobar pada umumnya.

”Semua proses telah dilalui sudah 98 persen. Semua ada ditangan pemerintah daerah untuk merealisasikannya,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotawaringin Barat Yudhi Hudaya sebelumnya mengatakan, dari 81 desa yang tersebar di Kobar, hanya Desa Teluk Pulai dan Desa Sungai Cabang yang belum teraliri jaringan listrik PLN.

Baca Juga :  Legislator Kalteng Sebut Persoalan Parkir di Sampit Unik dan Aneh

Akses menembus dua desa di Kecamatan Kumai itu menjadi kendala utama pemasangan jaringan.

Yudhi menjelaskan, selama ini pemkab kesulitan mendirikan tiang listrik menuju kedua desa, karena lokasinya yang terisolir, berada di pesisir Pantai Tanjung Puting, dan harus melewati kawasan hutan lindung.

Meski begitu, pemkab telah mengusulkan surat permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar diberikan izin pemasangan kabel jaringan dari Desa Sekonyer menuju Desa Teluk Pulai.

”Wajib memiliki izin karena harus melewati kawasan TNTP,” jelas mantan Camat Kumai ini, beberapa waktu lalu.

Camat Kumai Abdul Gafur membenarkan hal tersebut. Rencananya, tim terpadu KLHK terlebih dahulu akan melakukan survei terkait rencana pembangunan jalan dan listrik tersebut.

”Saat ini kita tinggal menunggu Tim KLHK. Nanti dari hasil survei apakah diizinkan atau tidak, tapi secara peraturan untuk membangun akses untuk kepentingan program nasional itu bisa,” ujarnya.

Dia berharap Tim KLHK bisa merekomendasikan akses pembangunan tiang yang melewati TNTP sepanjang 3,5 kilometer sampai 4 kilometer dan akses tersebut dapat dibuka.



Pos terkait