”Prosesnya sudah kami tetapkan dalam 1-2 minggu ini izinnya akan dicabut. Ini untuk kepentingan bersama, karena saya ingin menjaga hutan dengan kondisi yang masih asri tetap terjaga. Apalagi di dalamnya ada kayu ulin kayu meranti dengan usia ratusan tahun dan itu akan kami pertahankan,” ujarnya. (ang/ign)
Pemerintah Desa Tumbang Ramei Belum Terima Salinan Keputusan Pencabutan Izin PT BSL
