Pemerintah Desa Tumbang Ramei Belum Terima Salinan Keputusan Pencabutan Izin PT BSL

hgu perkebunan sawit
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

”Prosesnya sudah kami tetapkan dalam 1-2 minggu ini izinnya akan dicabut. Ini untuk kepentingan bersama, karena saya ingin menjaga hutan dengan kondisi yang masih asri tetap terjaga. Apalagi di dalamnya ada kayu ulin kayu meranti dengan usia ratusan tahun dan itu akan kami pertahankan,” ujarnya. (ang/ign)



Baca Juga :  Endus Upaya Lepas Tangan, Legislator Katingan Pertanyakan Pensiun Dininya Kadisporbudpar

Pos terkait