”Kalau pola semacam ini terjadi, sama saja ini kerja-kerja mafia anggaran”
Burhanurahman Koordinator HMI Kalteng
SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor didesak mencopot oknum pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kotim. Terutama pejabat yang berwenang dalam urusan penganggaran. Hal itu penting mengingat penggunaan dan perencanaan anggaran di DPRD Kotim, seolah jadi ajang pesta pora sejumlah oknum dan berpotensi hukum di kemudian hari.
”Salah satu contoh yang bisa dibedah adalah anggaran untuk pembayaran listrik dan air. Anggaran ini tentunya sangat tidak riil. Masa dalam setahun angkanya Rp1,2 miliar, sementara secara faktanya tagihan air ini hanya Rp2 jutaan. Di sini yang tidak beres artinya di bagian perencanaan anggaran itu sendiri,” kata Burhanurahman, Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Tengah, Kamis (5/10/2023).
Menurutnya, penganggaran tersebut tentunya tidak mengedepankan prinsip penganggaran yang baik dan benar. Di antaranya efisiensi dan efektivitas anggaran. Apabila dilihat dari kaca mata anggaran, harusnya biaya listrik dan air tidak sampai Rp1,2 miliar jika perencanaan anggaran disiplin dan berbasis kinerja.
Contoh lain, lanjutnya, adanya pos anggaran untuk tes Covid-19 yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu bisa dikatakan akal-akalan untuk mengkapling anggaran.
”Diduga ini modusnya pengaplingan anggaran. Yang penting anggaran besar terkucurkan, nanti digunakan ke mana dan di mana, urusan belakangan. Kalau pola semacam ini terjadi, sama saja ini kerja-kerja mafia anggaran,” katanya.
Dari beberapa persoalan tersebut, lanjutnya, tentunya penyusunan anggaran dilakukan Sekretariat DPRD yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Adapun anggota DPRD statusnya hanya sebagai pengguna anggaran.
”Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saya kira terjebak juga dengan usulan pagu indikatif milik DPRD, sehingga bisa kecolongan dengan anggaran yang tidak jelas peruntukannya. Saya kira bupati layak mengevaluasi pejabat terkait yang melakukan penyusunan anggaran ini sebagai bentuk sanksi yang harus diberikan,” katanya.