SAMPIT, radarsampit.com – Rencana audit program plasma 20 persen yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan bisa melibatkan pihak ketiga. Hal tersebut agar hasilnya bisa maksimal.
”Kami mendorong agar tim bentukan untuk inventarisasi program plasma 20 persen dan CSR tidak hanya dari struktural pemerintah daerah, tetapi juga dari pihak terkait lainnya. Misal dari BPN, APH, serta praktisi atau akademisi, supaya mendapatkan hasil maksimal dan tidak ada benturan kepentingan,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Muhammad Abadi, kemarin.
Abadi menuturkan, tim bentukan Pemkab Kotim tidak perlu khawatir mengenai anggaran pelaksanaan. Apalagi di setiap SOPD memiliki anggaran kegiatan operasional perjalanan dinas atau sejenisnya.
”Jadi, saya kira untuk pembiayaan tidak masalah, karena tim itu nanti akan dibiayai SOPD masing-masing. Kalau kita menunggu harus ada biaya operasional untuk itu, maka setelah APBD perubahan yang biasanya dibahas sekitar September atau Oktober nanti, akhirnya tidak bisa optimal juga bekerja,” ujar Abadi.
Abadi menyambut baik niat untuk menagih plasma 20 persen kepada perusahaan perkebunan. Hal itu sebagai bentuk komitmen dunia usaha ikut menyejahterakan masyarakat di sekitar perusahaan perkebunan.
”Perlu diingat, sasaran plasma 20 persen nanti adalah masyarakat di sekitar perusahaan, bukan kelompok masyarakat atau sejenisnya. Jadi, sasaran atau objek dari plasma ini wajib kepada warga sekitarnya,” ujar Abadi.
Abadi melanjutkan, plasma 20 persen sudah menjadi kewajiban perusahaan perkebunan, sehingga tidak ada alasan tidak menjalankannya.
”Semoga dengan terealisasinya plasma di PBS ini membawa dampak positif, yakni kesejahteraan bersama serta menyudahi konflik agraria yang saat ini sangat banyak,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor memutuskan melakukan inventarisasi terhadap seluruh perusahaan perkebunan perihal pelaksanaan plasma 20 persen. Keputusan itu diambil pascaaksi unjuk rasa organisasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Kotim yang mendesak pemerintah menekan PBS melaksanakan kewajiban plasma 20 persen. (ang/ign)