Desak PT SCC Kabulkan Ganti Rugi untuk Akhiri Konflik dengan Warga Desa Bukit Raya

CEK LAPANGAN PT SCC
PENGECEKAN: Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur saat mengecek lokasi konflik ruas jalan di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga, Kamis (20/6/2024). (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Konflik antara sejumlah warga Desa Bukit Raya dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Citra Cemerlang (SCC) bisa diselesaikan dengan baik. Syaratnya, perusahaan menyelesaikan ganti rugi terkait pemanfaatan jalan yang dituntut warga.

”Saya kira itu jalan saja permasalahannya. Saya mendorong perusahaan lebih baik ganti rugi saja,” kata anggota Komisi IV DPRD Kotim Handoyo J Wibowo, Jumat (21/6).

Bacaan Lainnya

Saat pengecekan di lapangan, dia melihat langsung di lokasi bahwa lahan warga berada di kiri dan kanan jalan. Perusahaan juga didorong melakukan pembebasan lahan tersebut agar sengketa tak terus berkepanjangan.

”Karena kita ada perda kewajiban jalan khusus, jadi lebih baik jalan itu dibebaskan untuk jalan perusahaan daripada konflik seperti ini tidak pernah berakhir dan menganggu kondusifitas daerah,” kata politikus Demokrat tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Pemilik Enam Paket Sabu

Menurutnya, perusahaan bisa saja tidak diizinkan melintas di jalan itu jika memang warga menghalanginya. ”Kalau berbicara hukum itu harus ada bukti. Apakah jalan itu ada bukti milik perusahaan? Sementara kalau warga, kami melihat di situ ada sertifikat, ada segel, dan ada SKT. Jadi, saya kira untuk menyudahi persoalan itu, realisasikan saja tuntutan warga dan itu sangat wajar bagi perusahaan sekelas SCC menyelesaikan ganti rugi tersebut,” jelasnya.

Handoyo juga mengingatkan PT SCC agar tidak berupaya membenturkan warga. Pasalnya, sudah ada kejadian sebelumnya, benturan sesama warga yang properusahaan dan yang menuntut haknya. ”Jadi, jangan main-main lagi dengan hal seperti itu,” tegasnya. (ang/ign)



Pos terkait