Jika RUU penyiaran ini terus bergulir dan akhirnya disahkan legislatif, Ninik melihat ada potensi media di Indonesia tidak akan kredibel dan independen dalam mengawal sebuah isu.
Karenanya, Ninik dan seluruh jajaran persatuan wartawan yang mewakili setiap paltform menolak keras berguli-rnya RUU Penyiaran ini. (jpc)