Dewan Terima Laporan Ada ASN Nakal

Aparatur Sipil Negara,Riskon Fabiansyah
Riskon Fabiansyah

SAMPIT– DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung langkah penindakan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nakal, alias  tidak menjalankan tugas sesuai aturan. Hal ini agar bisa mengoptimalisais jumlah sumber daya yang ada untuk pelayanan masyarakat.

“Apalagi kalau memang  , ada ASN yang sampai berbulan – bulan, bahkan ada yang bertahun – tahun tidak menjalankan tugasnya dan tidak berada di tempat kerja,  memang sudah selayaknya ke ranah penindakan ” ujar anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah .

Menurutnya, masyarakat Kotim terutama di pedesaan sangat membutuhkan pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan. Sayangnya keterbatasan jumlah pegawai ASN sektor tersebut membuat pelayanan belum maksimal.

Dirinya mengaku merasa  ironis ketika di tengah keterbatasan sumber daya manusia itu, ternyata ada ASN yang malah tidak menjalankan tugas dengan baik. Ia menilai, hal ini tidak saja merugikan pemerintah yang telah membayar gaji mereka, tetapi juga merugikan masyarakat karena tidak bisa mendapatkan pelayanan yang baik.

Politikus Golkar ini menegaskan, agar hal ini menjadi bahan evaluasi bagi dinas teknis tempat oknum – oknum ASN bersangkutan bertugas. Pengawasan dan evaluasi kerja ASN harus ditingkatkan sehingga pelanggaran aturan seperti itu bisa dideteksi dengan cepat.

Baca Juga :  Dorong UMKM di Kotim Urus Nomor Izin Berusaha

“Sudah beberapa kali saya mendengar keluhan dari masyarakat berkenaan dengan kurangnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di desa, terutama di pedalaman. Salah satu faktor penyebabnya adalah tenaga pendidik dan kesehatan di dinas teknis ada, tapi nyatanya di lapangan yang ditugaskan kadang tidak berada di tempat,” pungkasnya.

Politisi muda Partai Golkar berharap kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) semakin giat mengawasi ASN yang ditugaskan di desa – desa. Sehingga masyarakat setempat turut menikmati pelayanan.(ang/gus)

 



Pos terkait