Mantan Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo mengatakan, insiden yang memperburuk citra KPK ini tidak terlepas dari proses seleksi pada 2019 lalu. Di mana, panitia seleksi meloloskan Firli Bahuri sebagai kandidat menjadi pimpinan KPK. Yang sejatinya sudah memiliki permasalahan dan kredibilitasnya dipertanyakan.
”Saya sudah memberikan saran. Bahkan sempat menulis surat terbuka soal ini,” paparnya. Surat tersebut dia tunjukkan ke Presiden dan panitia seleksi serta DPR RI. Namun, tidak pernah ada tanggapan.
Terkait penggantian Ketua KPK, langkah itu harus segera dilakukan sesuai UU KPK. Dia tidak permasalahkan, apakah menggunakan mekanisme defenitif maupun pelaksana tugas (plt). Yang jelas, Agus meminta presiden segera menetapkan penggantinya.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengatakan, saat ini yang dibutuhkan adalah Plt. Yang berasal dari luar komisioner yang aktif. Ini penting karena melihat kondisi KPK yang belum kondusif usai Firli ditetapkan sebagai tersangka.
”Bahkan kalau perlu, komisioner yang saat ini masih aktif saat ini juga diganti,” paparnya. Sebab jika melihat kontruksi kasus saat ini, bukan tidak mungkin komisioner lainnya ikut terlibat terkait perkara ini. Untuk itu, demi kondusifitas sudah sebaiknya juga diganti.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi sikap tegas Kepolisian yang telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ”Apresiasi buat Polri yang akhirnya menetapkan TSK kepada ketua KPK,” ungkap Sahroni.
Penetapan Firli sebagai tersangka, kata Sahroni, mengindikasikan ada yang keliru di KPK. Karenanya, diperlukan evaluasi kepada komisioner KPK untuk lebih terang benderang dan koreksi terhadap kinerjanya.
Tak itu saja, lanjut politisi Partai Nasdem itu, kasus tersebut juga menjadi pembelajaran untuk semua bahwa jangan gegabah dalam penegakan hukum yang selalu menangkap orang.
Dengan status tersangka, legislator asal Dapil DKI Jakarta itu mendesak Firli mengundurkan diri dari posisi sebagai Ketua KPK. “Mustinya Firli dengan inisiatif sendiri langsung mundur atas perkara yang dihadapinya,” kata dia.