Dewas KPK Surati Presiden Terkait Usulan Pemberhentian Firli

Ketua KPK Firli Bahuri
Firli Bahuri

Pihak istana juga belum menunjuk siapa petugas pelaksana tugas (Plt) yang akan ditunjuk. Ini karena surat dari Kepolisian belum juga diterima. Nah untuk membuat Keppres dibutuhkan surat penetapan tersangka.

”Itu domain hukumlah tentu kita menyerahkan itu pada ranah hukum,” kata Ari ketika ditanya pendapatnya terkait penetapan kasus ini apakah ada muatan politik atau tidak. (elo/lum/idr/dee/lyn/jpg)



Baca Juga :  Kemenag Kucurkan Rp 306 Miliar untuk Tingkatkan Mutu Guru

Pos terkait