Di Pangkalan Bun, Gadis Belia Digilir Dua Pria

Diajak Pesta Miras Sebelum Dieksekusi

pesta miras 1
TERSANGKA: ES (25) dan MY (20) tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur saat di Mapolres Kobar, Kamis (16/3/2023). (Sulistyo/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Seorang gadis berusia belasan tahun digilir dua pria kenalannya. Persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi setelah dua pemuda bejat ini mengajak korban minum minuman keras di rumah salah satu tersangka di Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan bahwa kasus menyetubuhi anak di bawah umur tersebut dilakukan dua pria dewasa yang merupakan kenalannya dengan tato di lengan.

“Korban awalnya dichat oleh salah satu tersangka yang berinisial ES (25) untuk diajak kerumahnya, dan korban meminta izin ke orang tuanya untuk pergi main ke rumah salah satu temannya,” terangnya, Kamis (16/3/2023).

Lanjutnya saat berada di rumah temannya itu, korban kemudian dihubungi oleh tersangka lainnya yang bernama MY (20) dan dijemput di rumah teman korban.

Ketika sampai di rumah ES, mereka kemudian mengobrol di ruang tamu dan saat itu di atas meja sudah ada minuman berakohol. Dan korban diberi satu gelas minuman keras oleh MY.

Baca Juga :  Pj Bupati Kobar Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri

Usai pesta minuman keras, MY kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar untuk beristirahat dan menyuruh korban tidur telentang di karpet, saat itu di dalam kamar ada rekannya ES.

Saat korban sudah dalam posisi tiduran, MY mulai beraksi hingga terjadilah persetubuhan itu. Usai terpuaskan nafsu birahinya, MY keluar kamar, namun saat korban hendak memakai baju, ES kemudian giliran menyetubuhi korban.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 

 

 



Pos terkait