Bikin Jengkel! Pembuang Sampah Sembarangan Perlu Disanksi Sosial

Buang Sampah
KOTOR: Tumpukan sampah di samping pintu masuk taman Pangkalan Bun Park, belum lama tadi. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Warga Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng meminta agar pemerintah daerah, kelurahan dan ketua lingkungan memberikan sanksi sosial kepada warga yang nekat buang sampah di sembarang tempat.

Meskipun setiap hari diangkut oleh petugas kebersihan, namun perilaku tersebut membuat warga jengkel, lantaran lingkungan di sekitar rumah dan usaha mereka menjadi kotor.

Bacaan Lainnya

Kejadian itu terus berulang, padahal mereka sudah memberikan peringatan berupa larangan buang sampah di tempat tersebut.

Warga menilai pemberian sanksi sosial tersebut sangat penting dagar dapat memberi efek jera kepada pelaku. Sanksi sosial dapat berupa hukuman ikut membersihkan sampah di jalan utama selama waktu tertentu.

“Diedukasi tidak bisa, baik secara langsung maupun dengan teguran tertulis, jalan keluarnya tangkap dan berikan sanksi sosial kepada mereka yang tidak patuh,” kata Sulaiman warga Madurejo.

Baca Juga :  WOW!!! Aspal Berlapis Antisipasi Banjir Senilai Rp 102 Miliar di Jenderal Sudirman Sampit

Menurutnya, pemerintah kelurahan melalui ketua lingkungan di masing-masing wilayah sudah mengupayakan agar masyarakat sadar lingkungan, salah satunya adalah dengan membuat program langganan pengambilan sampah oleh petugas yang telah ditunjuk.

Bahkan ada kelurahan-kelurahan di Kota Pangkalan Bun yang menggratiskan langganan sampah, warga hanya memasukan sampah di plastik dan diikat dengan rapi kemudian ditaruh di depan rumah masing-masing, dan nantinya ada petugas yang akan mengambilnya.

“Namun kebijakan langganan sampah dari yang berbayar sampai yang gratis juga tak dipatuhi, entah warga lebih senang membuang di tepi jalan masuk kawasan permukiman atau di depan tempat usaha orang di jalan utama,” ungkapnya.

Warga lainnya, Susi menyampaikan keluhannya terkait dengan keberadaan sampah yang dibuang di pintu masuk taman kota Pangkalan Bun Park (PP), sampah berupa limbah rumah tangga biasanya dibuang pada malam hari atau tengah malam oleh oknum masyarakat.

“Kan disitu taman kota, ada kantor pemerintah, ada pelaku usaha, ya mohon pengertiannya agar jangan membuang disitu, kita tidak tahu siapa pelakunya dan tiap pagi sudah menumpuk saja sampahnya,” pungkasnya. (tyo/sla)



Pos terkait