PULANG PISAU, radarsampit.com – Aparat Polres Pulang Pisau bergerak cepat merespons viralnya video berbau pornografi yang diperankan gadis remaja setempat. Pembuat konten tersebut telah diamankan Satreskrim Polres Pulpis.
Gadis yang masih pelajar itu melakukan siaran langsung di TikTok dengan setengah telanjang, memamerkan area dadanya. Pelaku diamankan di sebuah wisma di Kota Palangka Raya.
”Untuk yang bersangkutan telah kami bawa ke Polres Pulpis guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku masih duduk di bangku sekolah di Pulpis,” kata Kasatreskrim Polres Pulpis AKP Sugiharso, Selasa (11/4).
Sugiharso menjelaskan, oknum pelajar perempuan itu membuat konten tersebut dengan mengajak penonton memberikan hadiah (gift). Apabila hadiah sampai target yang ditentukan, dia akan melakukan hal yang tidak pantas.
”Jika hadiah terpenuhi dalam kontennya, yang bersangkutan akan menepati janjinya, yakni menunjukkan bagian tubuhnya, seperti payudara, paha, dan perut,” ungkapnya.
Menurut Sugiharso, pelaku rela melakukan hal itu karena alasan ekonomi. Dia harus mencari uang untuk menyambung hidup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meski demikian, pelaku belum mendapatkan uang hasil dari siaran langsung yang dilakukannya.
Sugiharso melanjutkan, pelaku konten pornografi bisa dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 27 ayat (1) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 4 ayat (1). Ancaman pidananya, penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun atau denda minimal Rp250 juta dan maksimal Rp6 miliar.
Sebagai informasi, TikTok Live merupakan fitur TikTok yang bisa menguntungkan pengguna saat sedang siaran langsung melalui TikTok Gifts. TikTok Gifts merupakan hadiah yang bisa diberikan penonton.
Setiap penonton yang memberikan gift kepada pengguna yang siaran langsung, akan mendapatkan koin. Harga gift TikTok Live berbeda-beda. Semakin mahal gift yang diberikan, semakin banyak pula pemasukan yang diterima.