Berdasarkan keterangan MI, ia sudah melakukan pengiriman sabu sebanyak 4 kali dengan berat total kurang lebih 60 kilogram.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menambahkan, tersangka berhasil ditangkap dan untuk setiap kali menerima pengiriman paket barang selalu menerima penyerahan dari orang yang berbeda atas suruhan atau perintah Elsang. “Saat ini, Elsang ini kami masih kejar,” ucapnya. (jp)