Dicegat di Lamandau 4 Kg Sabu Batal Kirim ke Kalsel

Sabu Senilai Rp 6 Miliar Gagal Melintas

sabu lamandau 4 kg sabu kalsel
TANGKAPAN BESAR: Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo saat konferensi pers penangkapan kurir sabu lintas provinsi di Mapolres Lamandau, Senin (4/4) pagi. (RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK – Jajaran Polres Lamandau kembali melakukan tangkapan spektakuler. Kali ini mereka menggagalkan pengiriman sabu dengan berat lebih dari 4 kilogram. Pelaku peredaran barang haram itu adalah sepasang suami istri, AY (37) dan NH (35) dan satu rekannya VO (30) yang merupakan warga Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

AY sendiri merupakan residivis dengan kasus yang sama yang keluar penjara pada tahun 2014 lalu. Mereka diamankan karena kedapatan membawa empat kantong besar dan dua paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu pada Sabtu (2/4) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo saat konferensi pers mengatakan bahwa awalnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada mobil Daihatsu Terios warna putih dari Kalimantan Barat menuju Kabupaten Lamandau yang diduga sedang membawa narkotika.

“Mendapatkan informasi tersebut, kami dari Satresnarkoba dan Personel gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kendaraan roda empat tersebut beserta dua orang laki-laki dewasa dan satu orang perempuan dewasa di Jalan Lintas Trans Kalimantan tepatnya di KM 18 Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau,” terang Kapolres, Senin (4/4) pagi.

Baca Juga :  Pemudik Makin Meningkat, Bandara Tjilik Riwut Kian Padat

sabu lamandau 4 kg sabu kalsel

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus paket plastik klip kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

“Anggota melanjutkan melakukan penggeledahan, kemudian ditemukan lagi di belakang jok mobil bagian tengah satu buah tas warna hitam dan di dalamnya berisi empat bungkus teh merk Buangyinwang warna hijau yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Menurutnya saat dibuka, bungkusan teh cina tersebut berisi kristal putih berupa sabu kualitas super dengan berat kotor total sekitar 4 kilogram.

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa tiga buah pipet kaca, satu buah rangkaian alat hisap sabu (bong), kotak rokok, gawai, dompet kecil, tas slempang, tas kain, kemasan teh, uang tunai Rp 1 juta dan satu unit kendaraan roda empat.



Pos terkait