Dicekoki Miras, Motor Dirampas, Sidik Lapor Polisi

perampasan
PERAMPASAN : Tiga pelaku perampasan ponsel dan sepeda motor diamankan di kantor polisi. POLRES KAPUAS For RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS,Radarsampit.com – Apes dialami Kenconowati Bangun (25). Warga Desa Lungkuh Layang,  Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas harus kehilangan barang berharga miliknya.

Menurut keterangan korban, awal kejadian saat karyawannya bernama Muhammad Sidik singgah di depan kafe Rarawa Permai di jalan lintas Palangka Raya – Buntok dan bertemu dengan tiga orang .

Bacaan Lainnya

“Karyawan saya diajak minum-minuman keras bersama para pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Kapuas Iyudi Hartanto, Jumat (7/10).

Di saat Sidik ingin pulang seusai minum-minuman keras, dari kafe Trans Larawa Desa Lungkuh Layang  Kecamatan Timpah, Kapuas. Kawanan pelaku lalu menghadang korban dan membawa kabur ponsel serta sepeda motor korban.

“Setelah mengambil barang berharga milik korban, kawanan pelaku langsung kabur,” terang Iyudi.

Merasa jadi korban perampasan, Sidik membuat laporan kejadian di Polsek Timpah dan Polres Kapuas.

Baca Juga :  Korban Pencabulan Oknum Guru Jadi Penyendiri dan Tempramen

Bermodalkan laporang korban, personel Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Timpah langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.

Hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan pelaku di dua lokasi yaitu Tatah Lito dan Silvanus diamankan di Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah. Pelaku lainnya, Kepri ditangkap di tempat berbeda.

“Ketiga pelaku dikenakan dengan pasal 363 tentang tindak pidana pencurian. Dari para pelaku kami amankan barang bukti satu unit sepeda motor dan handphone korban,” tandasnya. (der/fm)

 



Pos terkait