Diduga Korupsi Rp 1,18 Miliar, Bendahara Desa Ditahan, Mantan Kades Mangkir Diperiksa

Kejaksaan Negeri Seruyan Kalimantan Tengah menahan Bendahara Desa Tumbang Laku SH setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi ADD
DITAHAN: SH selaku Bendahara Desa Tumbang Laku (rompi merah) saat ditahan kejaksaan di Kuala Pembuang. (ANTARA/HO-DOKUMENTASI PRIBADI)

“Kami menunggu itikad baik mantan kades untuk datang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika tidak kunjung datang juga maka kami akan masukan yang bersangkutan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” tegasnya.

Kajari itu menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya mengingat ada beberapa pencairan anggaran selalu dibuat rekomendasi atau disetujui untuk pencairannya, padahal telah dilakukan verifikasi baik di lapangan (fakta) maupun administrasi. (ant)



Baca Juga :  Bisnis Sarang Walet Sambil Jual Sabu

Pos terkait