SAMPIT, radarsampit.com – Seorang konten kreator berinisial FR asal Sampit, Kotawaringin Timur dilaporkan istrinya ke Polisi. FR diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (26/7).
Sampai saat ini, belum diketahui pasti apa yang menyebabkan FR tega menganiaya istrinya tersebut. Namun, akibat kekerasan itu, sang istri mengalami luka lebam di bagian kepala.
Kapolsek Baamang Iptu Fedrik Liano membenarkan tentang laporan dugaan KDRT. Saat ini, pihaknya masih menangani kasus tersebut dengan membawa korban ke rumah sakit guna dilakukan visum.
”Benar. Kami sudah menerima laporan itu (kasus KDRT),” kata Fedrik kepada Radar Sampit, Rabu (26/7).
Di depan Polisi, korban berinisial PS mengaku telah mendapatkan perlakukan tak pantas dari suaminya. Ia beberapa kali ditendang hingga dipukul pada bagian kepalanya.
Diduga, FS menganiaya istrinya cukup brutal. Beruntung, saat itu PS bisa melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polisi. ”Saya dianiaya pak. Kepala saya dipukul,” kata PS kepada anggota saat melapor ke Polsek Baamang.
Terpisah, FS membenarkan atas laporan yang dilayangkan istrinya tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kekerasan itu ia lakukan lantaran istrinya diduga selingkuh dengan lelaki lain. ”Benar. Lihat saja nanti ending-nya. Saya akan buktikan nanti,” ucap FS singkat. (sir/fm)