Radarsampit.com – Dua orang tewas mengenaskan di sebuah kamar kos di kawasan Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan, Jawa Timur, Senin (21/4/2025) pagi.
Dua orang korban tewas dalam insiden tersebut, yakni Eka Fatmawati Dewi (45) dan Agus Arifin (36), yang diketahui merupakan warga Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar.
Kejadian berdarah itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut keterangan Ketua RT 005 RW 002 Blok D8 Perumahan Griya Anugerah, Ahmad Husairi, korban telah tinggal di rumah kos tersebut selama kurang lebih empat bulan.
Beberapa saat sebelum pembunuhan terjadi, beberapa orang terlihat mendatangi lokasi dengan kendaraan roda empat. Tak lama kemudian, terdengar suara cekcok dari dalam rumah kos.
“Saat ditemukan, kedua korban dalam kondisi mengenaskan dengan luka bacok di sekujur tubuh,” jelas Ahmad.
Warga sekitar menyebutkan bahwa pelaku membawa senjata tajam jenis celurit. Luka bacok ditemukan pada beberapa bagian tubuh korban, terutama di bagian vital.
Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Syamrabu, dr. Edy Suharto, mengungkapkan bahwa korban Agus Arifin mengalami luka parah di bagian kepala, dada, dan pantat.
Luka paling fatal berada di dada, dengan sabetan tajam dari leher hingga tembus ke dada. Sementara jenazah Eka Fatmawati Dewi mengalami luka bacok di paha kiri, punggung, dagu, dan pipi kiri.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kedua korban bukan pasangan suami istri sah.
Kapolres Bangkalan melalui Kasatreskrim AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, saat menyewa kamar kos, Eka menggunakan akta nikah resmi dengan suami sahnya, Abdul Rozak, yang kini menjadi tersangka utama dalam kasus pembacokan ini.
Menurut penyelidikan polisi, motif pembacokan kuat diduga karena persoalan asmara. Eka diketahui telah meninggalkan rumah pada hari sebelumnya (21 April) dan tinggal bersama Agus Arifin, yang diduga sebagai selingkuhannya.
Abdul Rozak, yang mencurigai keberadaan istrinya, akhirnya menyusul ke rumah kos tersebut.
“Pelaku mendobrak pintu kamar dan mendapati istrinya bersama pria lain. Saat itu juga, ia langsung membacok Eka, lalu membacok Agus yang berusaha melarikan diri ke kamar mandi,” ungkap AKP Hafid.
Abdul Rozak berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian hanya satu jam setelah kejadian. Ia diamankan saat sedang mengendarai mobil di kawasan Desa Martajasah.
Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan sejumlah bercak darah yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).