Diduga Sebar Hoaks Soal Agustiar, Pemilik Akun FB Dipolisikan

lapor agustiar
LAPORAN: Garda Antang Patahu melaporkan akun media sosial bernama Iber Nahason ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, Senin (29/7/2024). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Garda Antang Patahu, organisasi masyarakat di Palangka Raya, melaporkan akun media sosial dengan nama Iber Nahason.

Akun tersebut dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng lantaran dinilai menyebarkan hoaks dan fitnah terkait Agustiar Sabran.

Bacaan Lainnya

Ketua Garda Antang Patahu Andreas Djunaedy mengatakan, pihaknya melaporkan akun tersebut karena Agustiar merupakan pembina dan penasihat Garda Antang Patahu. Hal tersebut untuk menjaga marwah dan nama baik pembina dan penasihat Agustiar.

”Kami minta Iber Nahason segera mengklarifikasi dan aparat segera menindaklanjuti penyebaran informasi palsu tersebut. Postingan itu telah meresahkan dan tersebar di berbagai media sosial dan grup, seolah itu benar. Kami meminta agar pelaku penyebar hoaks ini segera ditangani sesuai proses hukum,” ujarnya.

Wakil Ketua Garda Antang Patahu, Raih, mengatakan, penyebaran berita hoaks dan fitnah dapat merusak citra calon pemimpin dan menciptakan situasi yang tidak kondusif.

Baca Juga :  Sebar Berita Hoax, Jeruji Besi Menanti

”Kami berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyebar hoaks. Kita semua harus menjaga agar situasi tetap kondusif menjelang pilkada,” katanya.

Dia berharap masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi berita yang belum tentu benar. ”Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Mari kita jaga bersama situasi yang aman dan kondusif di Kalimantan Tengah,” tegasnya. (daq/ign)



Pos terkait