SAMPIT, radarsampit.com – Belum sebulan penelusuran Radar Sampit terkait dugaan perdagangan manusia di lokalisasi itu, aparat Polda Kalteng melakukan penggerebekan pada Sabtu (10/9) malam. Lokasinya di jalur I, tempat Radar Sampit mendalami informasi praktik haram tersebut.
Martaban (71), Ketua RT setempat mengatakan, ada belasan perempuan serta satu orang muncikarinya yang diamankan petugas kepolisian. ”Awalnya gak menyangka ada petugas datang ke rumah. Mereka mengaku dari Polda Kalteng. Meminta saya hadir dalam penggerebekan di wilayah RT saya,” katanya.
Martaban langsung bergegas menyiapkan diri hadir dalam operasi kepolisian tersebut. Dia lalu berjalan sesuai arahan petugas di jalur I. Di lokasi, dia melihat belasan pekerja seks komersial (PSK) dikumpulkan petugas berpakaian preman itu. Tak hanya itu, telepon genggam milik PSK juga turut disita.
”Saat saya di TKP, mereka (PSK, Red) sudah dikumpulkan di depan. Tempat biasa mereka nongkrong. Satu orang muncikarinya juga ikut diamankan petugas,” kata pria yang biasa dipanggil Pa’le itu.
Martaban mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan lantaran pengelola bisnis esek-esek di jalur tersebut melibatkan anak di bawah umur. Sebagai Ketua RT setempat, dia mengaku kaget dengan informasi itu.
Pasalnya, kata Martaban, selama ini warga di eks lokalisasi Pal 12 sepakat agar bisnis pelacuran tidak melibatkan anak di bawah umur. Muncikari yang diamankan dinilai melanggar perjanjian tersebut.
”Apalagi pelaku yang diamankan ini (muncikari, Red), juga terlibat melakukan perdagangan orang, yakni anak di bawah umur,” katanya.
Menurut Martaban, pelaku membuat KTP palsu untuk dua PSK yang masih di bawah umur tersebut agar usianya mencukupi. Salah seorang anak di bawah umur tersebut merupakan Kirana yang sebelumnya menceritakan kisahnya kepada Radar Sampit.
Martaban menambahkan, penangkapan itu juga dilakukan atas dasar laporan masyarakat di Polda Jawa Barat terkait adanya praktik prostitusi di Sampit yang melibatkan anak di bawah umur. Polda Jawa Barat lalu berkoordinasi dengan Polda Kalteng dan berhasil mengungkap praktik jahat tersebut. Pelaku beserta belasan PSK kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk diperiksa.