Dijanjikan Kerja di Kafe, Dua Anak di Bawah Umur Dijual ke Pria Hidung Belang

tppo ilustrasi
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO

Kepala Bidang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AP2KB Kabupaten Kobar Idna Kholila belum bisa berkomentar ketika ditanya tanggapannya terkait kasus perdagangan manusia yang menimpa dua gadis tersebut.

”Maaf, saya belum bisa memberikan tanggapan, karena posisi saya sedang diklat. Teman di UPTD yang menangani, saya belum pelajari kasusnya,” ujarnya. (tyo/ign)

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Biadab! Oknum Polisi Perkosa Anak Tiri

Pos terkait