SAMPIT, radarsampit.com – Karyawan perusahaan perkebunan sawit saat ini menjadi sasaran penjualan sabu sabu. Para buruh mulai teridentifikasi menjadi pengguna.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Joko Setiono menyebutkan, pengguna narkotika di kalangan pekerja perkebunan ini ditenggarai tidak tahu jika sabu yang mereka konsumsi itu membuat ketergantungan dan merusak kehidupan.
Awalnya mereka mengira sabu sebagai obat kuat.
“Awalnya mereka tidak tahu, mereka menganggap obat itu sebagai dopping dan diimingi supaya semangat dan kuat bekerja sehingga mereka menggunakannya, lama lama kecanduan. Awal niatnya bekerja keras untuk keluarga, tapi lama-lama merugikan keluarga hingga menjual barang keluarganya,” katanya.
Saat ini BNNP Kalteng melakukan sosilisasi dan penindakan di lapangan. Dengan sosialisasi kepada para pekerja di perkebunan diharapkan dapat menyadarkan bahwa obat yang kerap mereka gunakan itu adalah sabu-sabu.
Menggunakan sabu sabu berarti melanggar hukum dan bisa merusak masa depan dirinya beserta keluarganya.
“Kita harus sosialisasikan kepada masyarakat. Kalau hanya penindakan melalui penangkapan, itu akan kucing-kucingan. Dengan jumlah aparat kita saat ini, tentunya tidak cukup untuk menangkap para bandar ini,” kata dia.
Dengan berupaya menyadarkan masyarakat untuk lepas dari jeratan barang haram, maka akan membuat para pengedar hingga bandar kesulitan menjual.
Kondisi ini membuat mereka akan mundur ketika masyarakat sudah menyadari akibat dari penggunaan narkotika tersebut. (ang/yit)