Dilema Jalan Rusak Jadi Alasan Pembenaran Kendaraan Berat Masuk Kota Sampit

Jalan Rusak Kotim
BERGELOMBANG: Kondisi ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit yang kembali rusak dan bergelombang, Rabu (17/7/2024). (HENY/RADARSAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Lalu lintas truk besar dengan angkutan berat masuk kota belum bisa dihindari. Kendala yang dihadapi masih pada perkara basi, jalan lingkar selatan Sampit yang tak kunjung diperbaiki permanen. Kondisinya kini kembali rusak, sehingga truk banyak berseliweran di jalanan kota.

”Jalan lingkar selatan memang diperuntukkan sebagai akses keluar masuk kendaraan angkutan berat melintas. Tapi, kondisinya rusak berat dan membahayakan pengemudi apabila membawa muatan berat,” kata Rody Kamislam, Plt Kadishub Kotim, Selasa (16/7/2024).

Bacaan Lainnya

Rodu menuturkan, dalam kondisi demikian, Pemkab Kotim memberikan dispensasi kepada kendaraan angkutan berat untuk melewati jalan dalam kota.

Kebijakan itu jadi dilematis. Di satu sisi, Pemkab Kotim melarang karena tak ingin jalan dalam kota cepat rusak, namun di sisi lain jalur lingkar selatan yang menjadi akses utama kendaraan angkutan berat belum bisa diharapkan sepenuhnya karena kondisinya memprihatinkan.

Baca Juga :  Ledakan Polemik Panjang, Kotim Bakai Diwarnai Gelombang Aksi Tuntut Plasma

Kendati perbaikan dengan cara pengurukan dilakukan berkali-kali, ruas itu kembali rusak, karena setiap hari dilintasi angkutan berat. Adapun perbaikan permanen merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Pantauan Radar Sampit Rabu (17/7/2024), Jalan Mohammad Hatta (lingkar selatan) kembali mengalami kerusakan. Meski memasuki musim kemarau dan tak ada genangan, sedikitnya sepuluh titik badan jalan bergelombang dan membentuk cekungan cukup dalam.

Truk kosong tanpa muatan yang melintas naik turun mengikuti kontur tanah, sehingga harus lebih hati-hati mengendalikan setir agar tak sampai terjungkal.

”Untuk sementara ini, yang dapat kami lakukan adalah memberikan dispensasi kepada sopir kendaraan angkutan berat dengan syarat berkendara tidak ngebut dan ugal-ugalan. Harus memperhatikan rambu lalu lintas dan petunjuk keselamatan,” kata Rody. (hgn/ign)



Pos terkait