Dilema Pedagang Pasar Tradisional Mencari Penghasilan, Diminta Pungutan, Fasilitas Memprihatinkan

razia pasar
TEGURAN: Tim terpadu Pemkab Kotim memberikan teguran lisan kepada puluhan pedagang yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Sukabumi dan Jalan Cristopel Mihing, Kamis (13/2).HENY/RADAR SAMPIT

Plt Kepala Diskoperindag Kotim Fahrujiansyah mengatakan, lapak ikan, sayur dan ayam di Pasar Keramat berjumlah 128 lapak dan 86 lapak di antaranya kosong.

”Lapak yang kosong inilah yang bisa mengakomodir pedagang di luar untuk ditata berjualan di dalam areal Pasar Keramat,” ujar Fahrujiansyah.

Bacaan Lainnya

Fahrujiansyah berharap Pasar Keramat bisa ramai dan berkembang lagi dipenuhi pedagang dan lebih tertata.

”Kemunculan pedagang kaki lima dipinggir Jalan Sukabumi ini sebenarnya sudah lama, lebih dari tiga tahun. Permasalahan ini tidak akan terjadi kalau diantisipasi. Tetapi, karena sudah terjadi, kami berupaya membenahi dan menata kembali pasar di Kota Sampit yang salah satunya Pasar Keramat ini,” katanya.

Lurah Baamang Hilir Bantah Pungli

Sementara itu, menanggapi tudingan pungutan liar yang disampaikan pedagang, Lurah Baamang Hilir Laily Hasanah membantah keterlibatan pihak kelurahan dalam pengumpulan dana dari pedagang.

Baca Juga :  Keluarga Pelaku Live Streaming Tak Senonoh Kaget Setelah Videonya Viral

”Kelurahan tidak pernah meminta pungutan dalam bentuk apapun. Semua pelayanan di kelurahan itu gratis. Termasuk terkait pasar,” jelas Laily.

Menurutnya, dugaan pungli yang terjadi—dengan nominal Rp7.000 dan ditarik dua kali seminggu—masih dalam penyelidikan.

”Pedagang sudah kami sarankan melapor jika ada pungutan. Kami juga siap menindaklanjuti laporan tersebut jika bukti diserahkan,” ujarnya.

Laily juga menyoroti pengelolaan Pasar Keramat yang berada di bawah paguyuban pasar. Menurutnya, tim keamanan pasar dibayar berdasarkan kesepakatan pedagang, tapi pihaknya tidak tahu nominalnya.

”Kami akan mengundang pedagang untuk mendiskusikan ulang pengelolaan pasar, termasuk kemungkinan adanya penyegaran pengurus paguyuban,” tambahnya.

Laily berharap persoalan tersebut bisa segera diselesaikan melalui dialog antara pedagang di dalam dan luar pasar, sehingga tercipta solusi yang adil dan tidak merugikan semua pihak. (yn/hgn/ign)



Pos terkait