NANGA BULIK – Perempatan Jalan Antasari yang merupakan persimpangan Jalan Fatmawati dan Jalan Kartini akhirnya ditutup. Penutupan diputuskan setelah Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Lamandau, dan Dinas PUPR melakukan peninjauan lapangan, Rabu (8/12).
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di lokasi ini, bahwa kejadian sudah berulangkali. Bahkan sampai merenggut jiwa, maka sepakat untuk menutup persimpangan ini,” ungkap Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP Endro.
Namun untuk sementara penutupan dilakukan dengan pemasangan barier terlebih dahulu. Nantinya akan ditindaklanjuti oleh dinas PUPR untuk dipasang plankson permanen.
“Ini kita tutup total, karena jarak antara simpang ini dengan bundaran burung hanya sekitar 200 meter, begitu juga dengan persimpangan dari arah sebaliknya. Dikhawatirkan kalau kita buat bukaan lain justru membuka peluang pengendara untuk melawan arus dan berisiko kecelakaan lagi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau, Atie Dieni yang menyatakan bahwa aspirasi masyarakat yang menginginkan agar persimpangan ini ditutup telah ditindaklanjuti. Sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah tersebut.
Diketahui sebelumnya beberapa kali kecelakaan telah terjadi di lokasi tersebut. Korbannya melibatkan anak – anak yang berkendara bonceng tiga dan menyeberang tanpa memperhatikan arus lalu lintas sehingga menabrak pengendara lain.
Dua kali kecelakaan bahkan mengakibatkan korban meninggal dunia. Sehingga banyak warga menyarankan agar persimpangan maut tersebut ditutup. (mex/sla)