Diperiksa Delapan Jam, Kusnadi Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun

masiku
DIPERIKSA: Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA, radarsampit.com – Kusnadi akhirnya memenuhi panggilan KPK kemarin. Diperiksa hampir sembilan jam, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto itu mengaku ditanya beberapa pertanyaan oleh penyidik. Namun, tak ada pernyaan soal keberadaan Harun Masiku.

Datang ke gedung Merah Putih pukul 10.00 WIB, pemeriksaan Kusnadi selesai pukul 18.45 WIB. Mengenakan batik merah panjang, keluar dari ruang pemeriksaan, Kusnadi tak menjawab banyak. “Biasa ditanya-tanya saja,” katanya.

Bacaan Lainnya

Kusnadi mengungkan penyidik hanya menanyakan terkait percakapannya dengan beberapa staf DPP DPI Perjuangan. Khususnya mengenai pembayaran uang untuk sejumlah kegiatan. Salah satunya wayangan yang digelar oleh partai.

Dia mengaku tak ditanya soal keberadaan Harun Masiku. Termasuk apakah ada percakapan Hasto dengan Harun Masiku yang dia ketahui. Namun dia mengaku memang pernah bertemu dengan Harun. “Pernah,” katanya. Namun dia tak menjelaskan soal tahun berapa dia bertemu dengan Harun.

Baca Juga :  Tidak Punya Bukti Vaksinasi, Tidak Bisa Beli Tiket Transportasi

Kusnadi juga mengaku tak pernah mengenai dua mahasiswa yang beberapa minggu lalu dipanggil KPK menjadi saksi kasus Harun Masiku. Pun dengan pengacara Simeon Petrus. “Tidak kenal,” katanya.

Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengatakan, saat ini pihaknya akan menyiapkan langkah lanjutan. Terutama dalam mempersiapkan praperadilan. Juga laporan ke bareskrim terkait dugaan perampasan kemeradaan dan barang milik pribadi Kusnadi.

Sebelumnya Petrus juga meminta agar penyidik yang merampas gawai dan barang dari Kusnadi diganti. Dia meminta penyidik atas nama Rossa Purbo Bekti diganti dalam penanganan dan pemeriksaan kliennya. “Walaupun belum dijawab, tapi tadi praktis Rossa sama sekali tidak ikut tadi,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi soal penyitaan gawai dan buku catatan PDI Perjuangan. Menurutnya, semua saksi yang disita akan menjawab seperti itu.

Utamanya soal pemaksaan. Yang jelas, apabila penyidik merasa dokumen maupun barang bukti elektronik dianggap layak untuk dianalisa, maka akan dilakukan penyitaan.



Pos terkait