Disambar Petir, Rumah Guru di Kalteng Ini Langsung Terbakar

rumah terbakar
TERBAKAR: Rumah salah seornag guru di Lamandau terbakar setelah disambar petir

NANGA BULIK, radarsampit.com – sebuah rumah ulin cukup besar terbakar dengan hebat pada Selasa 15 Oktober 2024 sekitar pukul 16.30 di desa Tanjung Beringin Kecamatan Lamandau. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun tidak ada barang yang sempat diselamatkan.

Musibah kebakaran tersebut menimpa Yasni, seorang guru di desa tersebut. Saat kejadian kebakaran, penghuninya masih dalma perjalanan dari pangkalanbun menuju rumahnya di Tanjung Beringin.

Bacaan Lainnya

Dan sesampainya dirumah, bangunan yang terdiri atas beton dan kayu ulin tersebut sudah hangus dilalap si jago merah.

” BPBD melalui bidang rehabilitasi dan rekonstruksi sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan serta sketsa rumah. Dari para saksi (tetangga korban) diduga penyebab kebakaran tersebut adalah sambaran petir saat hujan deras,” ungkap Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Aras Romel.

Saat dimintai keterangan, korban juga mengakui jika sebelum terbakar, rumahnya juga sudah pernah disambar petir.

Baca Juga :  Polres Kotim Musnahkan Sabu Senilai Ratusan Juta

Menurut korban, petir menyasar alat suar suara walet yang disimpan di dalam rumahnya. Namun saat itu tidak sampai membakar rumahnya.

Sehingga kebakaran yang menghabiskan seluruh hartanya tersebut diduga juga disebabkan oleh sambaran petir yang mengenai alat walet tersebut.

Tidak ditemukan adanya kesengajaan, karena tetangga sekitar juga melihat jika ada petir yang menyambar rumah tersebut sebelum terjadi kebakaran.

Kerugian ditafsir mencapai ratusan juta rupiah . Setelah melakukan pendataan, pihaknya berencana akan memproses penyaluran bantuan untuk pembangunan kembali rumah.

Sesuai perbup pemerintah daerah bisa memberikan bantuan kepada korban bencana sesuai kondisi. Rusak ringan ,sedang atau berat.

“Kebakaran tersebut masuk kategori berat sehingga bisa dibantu untuk pembangunan rumah hingga maksimal 25 jt. Kita tidak bisa menggantikan pembangunan rumah menjadi seperti semula, bantuan ini hanya bentuk perhatian kehadiran pemerintah kepada warga yang terkena musibah,” ungkapnya.

Penyaluran bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Lamandau tahun 2022 tentang perubahan kedua atas perbup Lamandau no 32 tahun 2016 tentang pemberian bantuan kepada masyarakat korban bencana alam dan musibah kebakaran di kabupaten Lamandau.



Pos terkait