PALANGKA RAYA, RadarSampit.com– Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan setempat, memberikan kebijakan mengurangi jam belajar di sekolah bagi peserta didik, dalam bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani menyatakan, libur awal puasa telah dilaksanakan tanggal 20-25 Maret 2023. Kemudian masuk kembali tanggal 27 Maret 2023. Selain itu Disdik kota mengatur kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.30 WIB, durasi satu jam pelajaran selama 25 menit untuk jenjang SD dan 30 menit untuk jenjang SMP.
Kemudian, Disdik juga mengatur, selama Ramadan belajar praktik menggunakan aktivitas fisik ditiadakan. Kemudian, libur akhir puasa, dalam rangka hari raya Idulfitri 1444 H dan cuti bersama, dimulai tanggal 17 April 2023 sampai dengan 29 April 2023.Selanjutnya masuk kembali pada tanggal 2 Mei 2023.
”Selama libur khusus puasa diminta kepada guru pendidikan agama dan budi pekerti memberikan tugas kepada peserta didik tentang Penguatan Pendidikan Karakter Keagamaan,” ujar Wali Kota Palangkaraya melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Jayani, Rabu (12/4).
Dilanjutkannya, untuk SD dari yang biasanya pulang pada pukul 12.15 WIB menjadi lebih cepat atau pada pukul 11.30 WIB, sedangkan SMP dari sebelumnya pulang pukul 13.30 WIB menjadi pukul 12.30 WIB, di bulan Ramadan ini.
“Jika hari-hari biasa satu jam pelajaran 45 menit, diperpendek menjadi 40 menit sehingga anak didik pulang sekolah tidak terlalu siang. Rambu-rambu perubahan jam pembelajaran ini sudah disampaikan ke satuan pendidikan,” papar Jayani.
Dengan adanya perubahan khususnya libur puasa dan pengurangan jam belajar bagi siswa-siswi ini diharapkan ibadah puasa mereka, tidak terganggu dan kegiatan belajar mengajarnya juga tetap berjalan.
Jayani juga menyebutkan, kegiatan-kegiatan sekolah selama puasa ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Sehingga kita mengharapkan selain kegiatan belajar, juga dapat diisi dengan kegiatan yang ada hubungannya dengan puasa Ramadan,”tandasnya