“Pemkot terus melakukan peningkatan kinerja guru dengan berbagai upaya, baik melalui program sertifikasi guru, melakukan pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan,” papar Hera Nugrahayu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayani menambahkan, pihaknya terus berupaya memperjuangkan dalam upaya mewujudkan serta melindungi serta melindungi hak-hak asasi dan martabat guru, khususnya dalam aspek profesinya dan kesejahteraannya. Salah satunya melalui peningkatan kompetensi guru.
“Guru-guru di Palangka harus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensinya lebih tinggi sebanding dengan perkembangan peluang dan tantangan yang ada. Sebab Pemerintah Kota juga memfasilitasi dengan berbagai sarana dan anggaran pengembangan kompetensi guru,” imbuhnya.
Jayani menambahkan, guru juga bertugas untuk belajar sehingga bukan anak didik saja. Oleh karena itu, guru diharapkannya jangan berhenti belajar, tetapi terus belajar menjadi guru yang baik. “Cari inspirasi dengan bertukar pengalaman sesama guru. Jangan malas baca. Hal itu bukan hanya untuk memperkaya konten tetapi juga memperkaya ide dan kreativitas belajar mengajar,” tandasnya. (daq/gus)