Jayani menambahkan, beberapa manfaat dari pemenuhan SPM Bidang Pendidikan oleh pemerintah daerah, antara lain menjamin hak pendidikan yang setara bagi seluruh warga negara, tanpa ada diskriminasi, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyediaan layanan pendidikan di daerah, meningkatkan kualitas, efektivitas, dan akses layanan pendidikan di daerah.Selain itu, meningkatkan daya saing daerah, sehingga dapat menarik investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan, membantu mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Terus meningkatkan kinerja layanan pendidikan secara berkala, sehingga dapat menentukan tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di daerah,”pungkas Jayani. (daq/gus).