Disdik Kotim Minta Sekolah Wajib Ikuti Standar Pelayanan Minimal

Plt Kadis Pendidikan Susiawati
Plt Kadis Pendidikan Susiawati

SAMPIT, RadarSampit.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta satuan pendidikan agar mengikuti standar pelayanan minimal. Jangan sampai sekolah memaksakan menerima murid, sementara kapasitas ruangan atau rombongan belajar tak mencukupi.

”Ikutilah standar pelayanan minimal. Setiap rombel itu diisi 30 siswa dan paling banyak 36 siswa. Kalau lebih dari itu jangan dipaksakan menerima, karena di data pokok pendidikan (Dapodik) sudah pasti ditolak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Susiawati menuturkan, seluruh sekolah di Kotim menerapkan sistem jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi. Orang tua murid yang menginginkan anaknya sekolah di tempat yang menurut mereka terbaik wajib mengikuti aturan sesuai ketentuan zonasi.

”Orang tua kebanyakan ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri, karena biaya pendidikannya jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta,” katanya.

Kendati demikian, lanjutnya, bukan berarti sekolah swasta tidak baik. Sekolah swasta memiliki banyak program dan keunggulan yang terkadang tidak ada di sekolah negeri.

Baca Juga :  Inilah Upaya Pemkab Kotim Cegah Kekerasan terhadap Anak

”Itulah kenapa orang tua wajib mengetahui program dan visi misi sekolah sebelum memasukkan anaknya ke sekolah yang dimaksud,” ujarnya.

Terkait kabar adanya sekolah yang kekurangan murid, Susiawati menjelaskan, setiap tahun jumlah peserta didik yang lulus SD dan lulus SMP berbeda. ”Tahun lalu banyak, belum tentu tahun ini yang lulus juga banyak. Istilah sekolah kekurangan siswa saya kira kurang tepat, karena itu bisa disebabkan banyak faktor. Bisa karena lulusan SD tahun ini sedikit, jumlah anak usia sekolah atau pelajar dalam satu KK sedikit dan ini biasanya terjadi di pelosok desa. Jarang terjadi di Kota Sampit,” ujarnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Mahbub mengatakan, pihaknya belum menerima laporan adanya sekolah yang mengalami kekurangan murid atau siswa di wilayah perkotaan Sampit. Namun, ada SMP Negeri 2 Mentaya Hilir Utara yang dilaporkan hanya memiliki 12 peserta didik pada ajaran 2022/2023 yang telah dimulai 11 Juli 2022 lalu.



Pos terkait