Disdik Palangka Raya Ingatkan Sekolah Cegah Bullying

society distik
Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menekankan dan menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di lingkup Disdik Kota Palangka Raya untuk mencegah, antisipasi dan memastikan di lingkungan sekolah tidak terjadi bullying atau perundungan.

Sekolah-sekolah menekankan pentingnya menghindari bullying untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan mengatakan, instruksi dan penekanan itu merupakan komitmen Disdik dan satuan pendidikan agar kejadian perundungan tidak terjadi, khususnya dalam lingkup satuan pendidikan di Disdik Kota Palangka Raya.

”Kami Disdik selalu mengingatkan kepada sekolah-sekolah yang ada di daerah setempat untuk mewaspadai adanya terjadi bullying atau perundungan yang dapat merugikan siswa di sekolah itu sendiri.bahwa tindakan perundungan tidak hanya meresahkan lingkungan sekolah tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana,” ucapnya, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga :  Hutan Nyaru Menteng Ramai Dikunjungi Wisatawan

Ia menekankan, perundungan di sekolah adalah perbuatan yang tidak terpuji dan dapat berdampak negatif terhadap psikologis serta kesejahteraan siswa.

Disdik ingin menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma sosial tetapi juga hukum. Agar hal-hal negatif di sekolah tersebut tidak terjadi pihaknya juga mengajak semua pihak mulai dari siswa, guru, hingga orang tua untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan positif.

“Kami tidak akan mentolerir adanya perbuatan yang dapat merugikan siswa lain,” tegasnya.

Vico menyebutkan, beberapa langkah yang biasa diambil untuk menghindari dan menangani bullying di sekolah meliputi, pendidikan dan kesadaran yakni mengadakan pelatihan dan workshop untuk siswa, guru, dan staf tentang apa itu bullying, dampaknya, dan bagaimana mengidentifikasinya.

Lalu, kebijakan dan aturan, yakni menetapkan kebijakan anti-bullying yang jelas dan memastikan semua anggota sekolah memahami aturan dan konsekuensi dari tindakan bullying.

Selanjutnya, sumber dukungan, yaitu menyediakan sumber daya seperti konselor sekolah dan layanan bantuan yang dapat diakses oleh siswa yang mengalami bullying atau yang ingin melaporkannya.



Pos terkait