Disdukcapil Kotim Gencarkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital ke Perangkat Daerah

aktivasi ikd
AKTIVASI: Disdukcapil Kotim saat melakukan jemput bola aktivasi IKD di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Senin (10/4). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Guna mempermudah layanan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim menggencarkan pelayanan jemput bola bagi perangkat kecamatan maupun desa di wilayah Kotim.

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, tujuan kegiatan jemput bola bagi perangkat kecamatan maupun desa di wilayah tersebut adalah untuk memberikan kemudahan bagi perangkat daerah di wilayah kecamatan yang akan melakukan pembuatan atau aktivasi identias kependudukan berbasis digital (IKD).

Bacaan Lainnya

“Dengan pelayanan jemput bola mereka tidak perlu harus ke Kantor Disdukcapil,” kata Agus.

Sebelum launching IKD  awal Maret 2023 lalu, pihaknya telah melakukan jemput bola di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Cempaga Hulu, Kotabesi, dan Cempaga.

“Dilanjutkan dengan jemput bola aktivasi IKD perangkat kecamatan dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan pada 10 April 2023 kemarin,” ujarnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Jadi Kunci Cegah Banjir  

Agus menuturkan, layanan jemput bola dilakukan disdukcapil ke seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di kabupaten maupun perangkat daerah di kecamatan. Dengan cara mendatangi langsung kantor SOPD atau kantor kecamatan.

“Disdukcapil juga sudah membuat surat dan telah didistribusi ke tujuan surat untuk melakukan pelayanan jemput bola aktivasi IKD,” tuturnya.

Surat disdukcapil perihal pelayanan jemput bola aktivasi IKD tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga/instansi vertikal/BUMN/SOPD/kecamatan/perguruan tinggi serta sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Kotim.

Hingga saat ini sejumlah SOPD dan lembaga vertikal sudah melakukan aktivasi IKD, diantaranya Pengadilan Negeri Sampit, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kotim.

Demi kelancaran kegiatan tersebut, Agus berharap dukungan dari pihak terkait untuk menyampaikan hal terkait aktivasi IKD di unit kerjanya kepada seluruh pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga kontrak agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.



Pos terkait