Dishub Kobar Terima Penghargaan dari Kanwil DJKN Kalselteng

Dishub Kobar
INOVASI PARKIR: Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat Amir Hadi menerima penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalselteng di Banjarbaru Kamis (20/6/2024) lalu

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng), Penghargaan diserahkan oleh Kepala DJKN Kalselteng kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat Amir Hadi, Kamis (20/6).

Penyerahan penghargaan dilakukan pada saat acara Sosialisasi Lelang Hak Menikmati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang kebetulan Amir Hadi selaku Kepala Dinas Perhubungan Kobar menjadi narasumber pada acara tersebut. Penghargaan yang diterima kategori atas kontribusi dan partisipasi secara aktif selama tiga tahun berturut-turut dalam pemanfaatan lahan parkir menggunakan mekanisme lelang hak milik.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Kobar Amir Hadi mengatakan, dirinya berkesempatan menjadi pemateri dalam acara ini dengan tema “Menggali Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Lelang Hak Menikmati” yang digelar di aula Kanwil DJKN Kalselteng di Banjarbaru.

Baca Juga :  Digempur dari Darat dan Udara, Api Mengamuk di Wilayah Perkotaan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DJKN Kalselteng atas apresiasi yang diberikan serta terima kasih kepada KPKNL Pangkalan Bun atas kerjasama yang telah dijalin sejak tahun 2022,” tutur Amir Hadi dikonfirmasi Radar Sampit Senin (24/6/2024)

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, Dishub Kobar bekerjasama dengan KPKNL Pangkalan Bun melakukan lelang pengelolaan parkir di Kabupaten Kotawaringin Barat. Ini merupakan inovasi sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel dalam rangka pengelolaan parkir.

Menurutnya, melalui Lelang Hak Menikmati dengan melakukan lelang pengelolaan parkir ini dapat memudahkan serta mengantisipasi timbulnya piutang. Karena melalui lelang, uang disetorkan terlebih dahulu sesuai nilai dan limit yang ditentukan.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan organisasi perangkat daerah pertama di Indonesia yang menggunakan layanan Lelang Hak Menikmati dalam hal ini melaksanakan Lelang Pengelolaan Lahan Parkir. Ini merupakan inovasi dalam memanfaatkan layanan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. (sam/yit)



Pos terkait