Dishut Kalteng Belum Terima Surat Resmi Pencabutan Konsesi

Dishut Kalteng Belum Terima Surat Resmi Pencabutan Konsesi
ilustrasi hutan (istimewa)

Kemudian Lampiran II merupakan daftar perizinan/perusahaan konsesi kehutanan yang dilakukan pencabutan sebanyak 192 perusaan dengan luas lahan 3.126.439,36 hektar. Di Kalteng terdapat 50 perusahaan dengan luas 384.380,73 hektar. Pamungkasnya adalah Lampiran III merupakan daftar perizinan/perusahaan konsesi kehutanan untuk dilakukan evaluasi terdiri 106 perusahaan dengan luas 1.369.567,55. Di Kalteng ada 20 perusahaan dengan luas 80.131,4 hektare. (sla)



Baca Juga :  Operasi Ramadan Sasar Balapan Liar di Katingan

Pos terkait