Diskoperindag Kotim Serbu 11 Pasar, Laksanakan Sidang Tera Ulang Timbangan

Tera Ulang Timbangan
UJI TERA: Pegawai Diskoperindag Kotim saat melaksanakan uji tera UTTP milik pedagang, Selasa (30/7/2024).

Untuk Pasar Subuh, sebanyak 84 timbangan, dengan rincian 50 timbangan meja, 32 timbangan pegas, dan 2 timbangan elektronik.

Kasiyan menuturkan, sidang uji tera rutin dilaksanakan minimal setiap tahun sekali. Hal itu untuk menjamin perlindungan konsumen sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera UTTP.

Bacaan Lainnya

”Dulu Pemkab Kotim pernah mendapatkan penghargaan pasar tertib ukur oleh Kemendag, yang mana pedagang di berbagai pasar di Kotim dijamin menggunakan alat timbangan sesuai standar ukur,” katanya.

Ada tujuh pasar yang sudah menjadi pasar tertib ukur, yaitu PPM, Pasar Keramat, Pasar Mangkikit, Pasar Samuda, Pasar Sebabi, Pasar Pundu, dan Pasar Parenggean.

Fungsional Penera Ahli Muda Diskoperindag Kotim Fitri Kuswantoro menambahkan, timbangan pedagang yang telah melalui tahap pemeriksaan uji tera akan diberikan tanda tera beserta kode tahun pelaksanaan uji tera dilaksanakan.

Baca Juga :  SSSTTTT!!! Hernadie Sebut Ada Pejabat Berbohong Berikan Keterangan

”Khusus timbangan digital diberikan tanda stiker. Kami mengimbau pedagang tidak lagi menggunakan alat timbangan yang sudah dinyatakan tidak layak pakai,” katanya.

Dia mengimbau pedagang yang sudah dijadwalkan mengikuti sidang tera agar datang membawa timbangannya untuk diperiksa. (hgn/ign)

 

 



Pos terkait